news

Tak Perlu Menunggu Sebulan, PNS yang Menjadi Moderator Dalam Sebuah Kegiatan Akan Menerima Honorarium Dari Sri Mulyani, Nominalnya Segini...

Sabtu, 6 Juli 2024 | 13:33 WIB
Alhamdulillah honorarium dari Sri Mulyani siap diberikan kepada PNS yang jadi moderator di sebuah kegiatan (ilustrasi - instagram @smindrawati)

KLIK PENDIDIKAN - PNS merupakan profesi yang ditanggung kesejahteraannya oleh Pemerintah.

Dari hak gaji pokok hingga tunjangan dapat diterima oleh PNS untuk menjaga kesejahteraannya.

Ternyata bukan hanya itu saja, sebab Sri Mulyani juga telah menyiapkan honorarium untuk diterima oleh PNS.

Baca Juga: Angin Segar! UU ASN 2023 Sahkan Jaminan Baru untuk PPPK Tahun 2024, Hanya Tinggal Tunggu Selangkah Lagi!

Hanya saja honorarium tersebut tidak dapat diterima oleh semua PNS.

Sebab hanya PNS yang aktif dalam kegiatan saja yang akan menerima honorarium tersebut.

Salah satu keaktifan yang dimaksud adalah PNS yang menjadi moderator dalam sebuah kegiatan.

Baca Juga: Untuk Menjamin Kembali Kesegaran Jasmani dan Rohani, Pemerintah Tetapkan Beberapa Jenis Cuti yang Dapat Dimaksimalkan PNS Guru

Sri Mulyani telah anggarkan honorarium bagi PNS yang menjadi moderator dalam kegiatan.

Bahkan nominal honorarium yang diberikan tembus hingga Rp700 ribuan.

Dan spesialnya pemberian honorarium tersebut tak perlu menunggu sebulan melainkan hanya hingga selesai kegiatan.

Baca Juga: Tak Peduli PNS Maupun PPPK, Pegawai ASN di Indonesia Wajib BerAKHLAK, jika Tidak Ini Hukumnya dalam UU ASN 2023

Walaupun begitu tidak semua kegiatan akan mendapatkan honorarium dari Sri Mulyani.

Sebab Sri Mulyani telah tetapkan jenis-jenis kegiatan yang akan mendapatkan honorarium sebesar Rp700 ribuan.

Halaman:

Tags

Terkini