news

INFO PENTING! Inilah Hak dan Manfaat Bagi Keluarga Pensiunan ASN yang Wajib Diketahui

Jumat, 5 Juli 2024 | 11:06 WIB
Ilustrasi pembayaran Uang asuransi kematian dapat dibayarkan Taspen kepada anak istri atau suami dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia (instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Bila ada hal yang tidak diinginkan ketika meninggal pensiunan PNS, maka keluarganya perlu mengetahui informasi penting ini.

Bagi keluarga pensiunan PNS, ada beberapa hak dan manfaat yang dapat diklim kepada Taspen ketika adanya musibah ini.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 1969, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh pasangan atau anak dari pensiunan PNS yang memenuhi kriteria ahli waris.

Baca Juga: PPPK Banyuwangi Dibekali Literasi Keuangan untuk Hindari Jerat Pinjol dan Judi Online

Yuk kita bahas satu persatu aturan terkait hak serta manfaat yang dapat diperoleh keluarga pensiunan PNS apabila adanya musibah seperti ini.

Manfaat dan Hak yang Bisa Diperoleh:

1. Asuransi Kematian

Ini adalah manfaat pertama yang bisa diklaim oleh keluarga pensiunan PNS.

Baca Juga: Wah, Sudah ada Formasi CPNS di IKN, Termasuk 5 Persen Khusus Putra-Putri Kalimantan, Begini Kata MenpanRB

Asuransi kematian akan memberikan sejumlah uang sebagai bentuk perlindungan dan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

2. Uang Duka Wafat

Uang ini diberikan sebagai bantuan untuk keluarga dalam menghadapi masa berkabung dan untuk menutupi biaya-biaya yang mungkin timbul akibat kematian tersebut.

3. Pensiun Terusan 4 Bulan

Baca Juga: Alhamdulillah! Pegawai Kementerian Sosial akan Mendapatkan Tunjangan Kinerja dengan Nominal Hingga Rp33 Juta

Halaman:

Tags

Terkini