Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin terjamin.
Dan mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa khawatir kehilangan hak-hak finansial saat harus mengambil cuti.
Cek segera apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima tunjangan ini dan pastikan untuk mengajukan usulan kepada Dinas Pendidikan di daerah Anda.***