news

Kabar Terbaru PP Turunan UU ASN No 20 Tahun 2023! Tampung Seluruh Aspirasi HONORER?

Senin, 1 Juli 2024 | 13:28 WIB
Kabar PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 telah sampai pada tahap uji publik, akankah membawa kesejahteraan bagi honorer? (menpan.go.id)

KLI PENDIDIKAN - Kabar mengenai PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 akhirnya mengalami perkembangan.

Setelah rencana ditetapkannya PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut pada akhir April 2024 namun melesat.

Perkembangan PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 hampir menuju final.

Baca Juga: SELAIN OTENTIKASI, PT TASPEN JUGA INGATKAN KEWAJIBAN INI KEPADA PENSIUNAN PNS, TETAPI HANYA DIKHUSUSKAN UNTUK…

Sebab, PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut telah memasuki tahap uji publikasi.

Kemenpan RB (Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) telah usai melaksanakan uji publik PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023.

Uji publik PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 kemarin di Bogor.

PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut sangatlah dinantikan oleh honorer untuk mengetahui perihal solusi yang akan diberikan untuk honorer dibalik kebijakan penghapusan honorer di tahun ini.

Baca Juga: SEMAKIN dibuat SEJAHTERA! PNS Golongan ini Ditetapkan dapat UANG TAMBAHAN hingga Rp5 Juta per HARI, Kok Bisa?

Sebab, Menpan RB telah menginginkan supaya PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 menjadi payung hukum bagi tenaga honorer.

Uji publik dilakukan untuk mengetahui aspirasi yang hadir dalam uji publik PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut.

Sebelum disahkan, uji publik sebuah regulasi sangat diperlukan supaya tidak terjadi kesejengan hukum ketika aturan tersebut telah disahkan.

Baca Juga: Cara Kepala Sekolah Merencanakan Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Rapor Pendidikan sebagai Sumber Perencanaan Berbasis Data

“Kita akomodir beberapa ketentuan dan masukan dari teman-teman di seluruh Indonesia. Kita tamping masukan-masukan agar tidak terjadi kesenjangan huku,” jelas Haryomo selaku Plt, Kepala BKN.

Halaman:

Tags

Terkini