news

Sesuai Instruksi Nadiem Makarim, Calon Peserta PPG Tidak Perlu Tes Tertulis dan Wawancara khusus Guru Tertentu

Minggu, 30 Juni 2024 | 16:34 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim menetapkan bahwa calon peserta PPG kategori guru tertentu tidak perlu tes tertulis dan wawancara. (kemdikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Sesuai instruksi dari Mendikbud Nadiem Makarim, guru kategori tertentu tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara untuk mengikuti program PPG tahun 2024.

Nadiem Makarim menetapkan bahwa guru tertentu yang akan mengikuti program PPG tahun 2024 hanya wajib mengikuti seleksi administratif.

Kebijakan Nadiem Makarim terkait guru tertentu yang tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada PPG tahun 2024 ini diatur dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2024.

Baca Juga: PNS TERIMA GAJI RP12 JUTA! BKN Ungkap Nominal Gaji PNS Dalam Skema Single Salary

Kategori guru tertentu yang dimaksud dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2024 antara lain:

1. Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.

Baca Juga: 9 Sekolah Terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan, 4 Diantaranya ada di Kota Makassar, Salah Satunya SMAS Zion

Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.

2. Guru yang sudah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi, tapi belum memiliki Sertifikat Pendidik

Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.

Baca Juga: Ingin Lolos Jadi PPPK 2024 ? Berikut 7 langkah Resume Pendaftaran PPPK Guru 2024 di SSCASN

Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.

3. Guru aktif mengajar di tahun ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

Halaman:

Tags

Terkini