Sesuai Instruksi Nadiem Makarim, Calon Peserta PPG Tidak Perlu Tes Tertulis dan Wawancara khusus Guru Tertentu

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 16:34 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim menetapkan bahwa calon peserta PPG kategori guru tertentu tidak perlu tes tertulis dan wawancara. (kemdikbud.go.id)
Ilustrasi Nadiem Makarim menetapkan bahwa calon peserta PPG kategori guru tertentu tidak perlu tes tertulis dan wawancara. (kemdikbud.go.id)

Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.

Baca Juga: TPG Triwulan 2 Guru Sertifikasi Batal Cair? Ternyata Hanya untuk Golongan Ini

Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.

4. Guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik

Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.

Baca Juga: Inilah Dana Bantuan Sebesar Rp18 Juta Yang Bisa Diklaim PNS Di Indonesia

Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.

5. Guru yang ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda

Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.

Baca Juga: BESOK CAIR! 3 Tunjangan PNS Di Luar Gaji Pokok Ini Akan Ditransfer Tanggal 1 Juli 2024

Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.

Itulah kategori guru tertentu yang tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024 sesuai instruksi Nadiem Makarim seperti dilansir dari Permendikbud Nomor 19 tahun 2024 pada Minggu, 30 Juni 2024. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Permendikbud nomor 19 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X