Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.
Baca Juga: TPG Triwulan 2 Guru Sertifikasi Batal Cair? Ternyata Hanya untuk Golongan Ini
Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.
4. Guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik
Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.
Baca Juga: Inilah Dana Bantuan Sebesar Rp18 Juta Yang Bisa Diklaim PNS Di Indonesia
Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.
5. Guru yang ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda
Guru kategori ini tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.
Baca Juga: BESOK CAIR! 3 Tunjangan PNS Di Luar Gaji Pokok Ini Akan Ditransfer Tanggal 1 Juli 2024
Pada program PPG tahun 2024, guru kategori ini hanya perlu mengikuti seleksi administratif.
Itulah kategori guru tertentu yang tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024 sesuai instruksi Nadiem Makarim seperti dilansir dari Permendikbud Nomor 19 tahun 2024 pada Minggu, 30 Juni 2024. ***