news

Intip Daftar Gaji Pensiunan PNS yang Disalurkan Taspen Pada 1 Juli 2024, Golongan III dan IV Siap Terima Segini...

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:50 WIB
Segini gaji pensiunan PNS golongan III dan IV yang akan disalurkan Taspen pada 1 Juli 2024 (Instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Siap-siap dalam waktu dekat pensiunan PNS golongan III dan IV akan menerima gaji pokok pada 1 Juli 2024.

Pada 1 Juli 2024 mendatang gaji pensiunan PNS akan disalurkan melalui Taspen.

Gaji yang akan disaluran oleh Taspen pada pensiunan PNS merupakan pensiun pokok yang diatur dalam PP nomor 8 tahun 2024 serta tunjangan pangan dan tunjangan keluarga yang ketentuannya diatur pemerintah dalam PP terpisah.

Baca Juga: Karir Mentereng PPPK Terpaksa Harus Terhenti! Jokowi Sudah Tegaskan Tidak Ada Kontrak Kerja Lanjutan Apabila..

PP nomor 8 tahun 2024 secara jelas menerangkan daftar gaji pokok pensiunan PNS mulai dari golongan I II III dan IV.

Untuk daftar gaji pensiunan PNS golongan III dan IV rinciannya adalah sebagai berikut:

Golongan III, terdiri dari :

Baca Juga: Shopee Live Permudah UMKM dan Brand Lokal Capai Kesuksesan di Semester Pertama 2024

-Golongan IIIA: gaji yang diterima Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600.

-Golongan IIIB: gaji yang diterima Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200.

-Golongan IIIC: gaji yang diterima Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! 5 Kesalahan Membuat Gugur dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Kroscek Nomor 3

-Golongan IIID: gaji yang diterima Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

Golongan IV, terdiri dari:

-Golongan IVA: gaji yang diterima Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000.

Halaman:

Tags

Terkini