"Para PPPK ini harus menjadi motor penggerak bersama para pimpinannya," kata Nina.
Namun perlu kembali ditekankan bahwa masa kontrak kerja PPPK hanya 5 tahun dan belum mengalami pengubahan aturan.
Baca Juga: Benarkah Masa Kontrak Kerja PPPK Dihapus? Cek Fakta Hoax atau Tidak, Honorer Calon ASN Cermati
Batasan tersebut juga sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 dan UU Nomor 20 Tahun 2023.***