news

Nadiem Makarim Menetapkan Ketentuan Ini Terkait Pemberian Tunjangan Kepada Guru ASN di Daerah yang Sedang Melaksanakan Cuti

Jumat, 21 Juni 2024 | 15:35 WIB
Alhamdulillah meskipun sedang melaksanakan di antara 6 cuti ini, tunjangan Guru ASN tetap dibayarkan Nadiem Makarim (sman3sltg.sch.id)

KLIK PENDIDIKAN - Guru ASN di daerah yang sudah menjadi penerima tunjangan dari Nadiem Makarim akan tetapi sedang melaksanakan cuti, maka wajib tahu hal ini.

Tunjangan guru ASN di daerah diberikan sebagai wujud perhatian besar Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Nadiem Makarim membuka peluang besar terhadap guru ASN di daerah yang ingin memperoleh tunjangan.

Baca Juga: Resmi dari Nadiem Makarim, Ini Tahapan Penyaluran TPG TKG dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Triwulan II Bulan Juli 2024

Tunjangan yang disiapkan Nadiem Makarim ini dibayarkan di luar gaji pokok guru ASN di daerah dan juga di luar tunjangan bulanan mereka seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan kinerja dan tunjangan jabatan.

Guru ASN di daerah patut mensyukuri pemberian tunjangan ini, sebab selain bisa memenuhi kebutuhannya juga dapat memperbaiki finansial.

Guru ASN di daerah juga harus mengapresiasi kebijakan Nadiem Makarim yang tetap memberikan hak tunjangan kepada guru ASN di daerah meskipun sedang melaksanakan cuti.

Baca Juga: RESMI! UMUR MASUK SD KELAS 1 BUKAN 7 ATAU 6 TAHUN, Nadiem Makarim Sudah Putuskan Minimal di Usia

Cuti yang dimaksud pun telah ditetapkan Nadiem Makarim dalam Permendikbud No 45 tahun 2023 yaitu;

- Cuti tahunan

- Cuti bersama

Baca Juga: LENGKAP SUDAH PENDERITAAN GURU PNS KATEGORI INI, SELAIN TIDAK DAPAT TUNJANGAN DARI NADIEM MAKARIM JUGA AKAN DIBERHENTIKAN

- Cuti melahirkan

- Cuti karena alasan penting

Halaman:

Tags

Terkini