news

PERHATIAN! PPG DI TAHUN 2024 HANYA BISA DIIKUTI OLEH 2 KATEGORI GURU INI, YUK SIMAK

Jumat, 21 Juni 2024 | 14:52 WIB
Guru dengan 2 kategori ini saja yang bisa mengikuti PPG di tahun 2024. (kemenkopmk.go.id)

-Tidak terdaftar sebagai guru pada data pokok pendidikan.

-Belum memiliki sertifikat pendidikan.

Baca Juga: Inilah Detail Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Bulan Juli! Jangan Lupa Otentikasi Sesuai Arahan dari Taspen

-Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Sedangkan kategori kedua ialah guru tertentu atau yang sudah mengajar.

Untuk para guru yang sudah mengajar bisa mengikuti PPG di tahun 2024, jika memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: AWAS! Angin Surga Kontrak Kerja PPPK Dihapus Jokowi, Cermati Aturan Batas Usia Pensiun ASN

-Warga Negara Indonesia.

-Sehat jasmani dan rohani.

-Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan.

-Mengajar di satuan pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: KONTRAK KERJA PPPK YANG MASUK KATEGORI INI LANGSUNG DIHENTIKAN OLEH PRESIDEN JOKOWI

-Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

-Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Itulah 2 kategori guru yang bisa mengikuti program PPG pada tahun 2024 ini.

Halaman:

Tags

Terkini