Hukuman disiplin sedang diberikan untuk pelanggaran yang lebih serius namun belum mencapai tingkat yang memerlukan pemecatan.
Contoh pelanggaran sedang bisa mencakup tindakan indisipliner yang berulang atau tindakan yang merugikan instansi secara material.
Bentuk hukuman bagi PNS yang melakukan pelangagran sedang meliputi:
Penundaan kenaikan gaji berkala.
Penundaan kenaikan pangkat.
Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
3. Hukuman Disiplin Berat
Hukuman disiplin berat bagi PNS dikenakan untuk pelanggaran berat yang melanggar kode etik dan peraturan secara serius.
PNS yang melakukan pelanggaran berat bisa termasuk tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, atau pelanggaran hukum lainnya yang mencoreng nama baik instansi.
Bentuk hukuman berat bagi PNS antara lain:
Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan.
Baca Juga: INFO CASN 2024: Ini Dia Nilai Ambang Batas SKD CPNS yang Harus Dipenuhi Para Pelamar Saat Ikut Tes