news

SIAP JADI ASN? BERIKUT KODE ETIK, NILAI DASAR DAN TUGAS SEORANG PNS dan PPPK

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:06 WIB
Kode etik, tugas dan nilai dasar seorang PNS dan PPPK yang diatur ke dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 (ilustrasi/instagram @humas_banyumas)

6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan

7. Kolaboratif, yaitu membangung kerja sama yang sinergis

Selain kode etik dan nilai dasar, seorang ASN juga memiliki tugas, yakni :

Baca Juga: Fantastis! Dana Anggaran Sebesar Rp698 Miliar Siap Digelontorkan, Pemprov Banten Serius Tangani Stunting

1. Melaksanakan kebijakan public yang dibuat oleh pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Memberikan pelayanan publik yang professional dan beerkualitas

3. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Baca Juga: INFO BARU! Persetujuan Formasi CASN 2024 di Kementerian Pertahanan, Lebih Banyak CPNS Dibanding PPPK, Begini Penjelasan Lengkapnya …

Pegawai ASN juga memiliki peran sebagai perencana, pelaksana dan pengawas dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan publik yang bebas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Itulah sekilas penjelasan nilai dasar, kode etik dan tugas dari seorang PNS dan PPPK.***

Halaman:

Tags

Terkini