KLIK PENDIDIKAN - Aparatur Sipil Negara atau biasa disebut ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Banyak dari masyarakat yang berlomba-lomba mengikuti seleksi menjadi seorang ASN.
Selain jenjang karir yang dinilai aman dari PHK, menjadi ASN memiliki kesempatan membantu perekonomian di masa mendatang.
Namun, menjadi seorang ASN bukanlah tugas yang mudah. Karena ada nilai dasar dan kode etik yang harus diterapkan.
Kode etik dan nilai dasar ASN sudah diatur dalam UU ASN No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Nilai dasar dank ode etik ASN, antara lain :
1. Berorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
2. Akuntabel , yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan
3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
4. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan
5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara