news

SESUAI TITAH NADIEM MAKARIM! SEKOLAH SEINDONESIA FIX MENERIMA CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS 7 SMP YANG MASUK KRITERIA BERIKUT

Senin, 10 Juni 2024 | 12:38 WIB
Berikut kriteria calon peserta didik baru kelas 7 SMP agar diterima di sekolah se-Indonesia sesuai dengan titah dari Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)

KLIK PENDIDIKAN - Sesuai dengan titah dari Nadiem Makarim, sekolah se-Indonesia fix menerima calon peserta didik baru kelas 7 SMP yang masuk kriteria berikut.

Di dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021, Nadiem Makarim resmi menetapkan kriteria calon peserta didik baru kelas 7 SMP.

Kriteria tersebut harus dimiliki agar calon peserta didik baru kelas 7 SMP dapat terima di sekolah yang telah dipilih.

Baca Juga: Ketegasan Dalam UU ASN 2023, 11 Situasi ini Mengharuskan PNS Untuk Mengundurkan DiriBaca Juga: Ketegasan Dalam UU ASN 2023, 11 Situasi ini Mengharuskan PNS Untuk Mengundurkan Diri

Lantas, apa saja kriteria bagi calon peserta didik baru kelas 7 SMP sesuai ketentuan dari Nadiem Makarim? Simak artikel ini sampai selesai.

Nadiem Makarim resmi menetapkan dua kriteria bagi calon peserta didik baru kelas 7 SMP.

Sekolah se-Indonesia fix menerima calon peserta didik baru kelas 7 SMP yang masuk kriteria tersebut.

Baca Juga: Dibuka!!! Begini Cara Pilih Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Pada PPDB Jakarta

Sesuai ketentuan dari Nadiem Makarim, calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus memenuhi kriteria usia.

Calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Hal tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Tak hanya usia, calon peserta didik baru kelas 7 SMP juga harus penuhi kriteria lain.

Baca Juga: Info Resmi dari BKN! Batas Usia Pensiun PNS Jabatan Ini Bisa Mencapai 70 Tahun, Simak Infonya Berikut

Dimana, calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

Demikian kriteria bagi calon peserta didik baru kelas 7 SMP agar dapat diterima di sekolah se-Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini