Sebagai tambahan, calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
Baca Juga: Usai Gaji ke 13 Cair, Sri Mulyani Pastikan PNS Golongan I Hingga IV Terima Sejumlah Uang Ini
Permohonan surat rekomendasi izin belajar tersebut disampaikan kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah.***