KLIK PENDIDIKAN - Puji syukur pegawai negeri sipil (PNS) di bulan Juni 2024 diberikan berkah.
Pasalnya Menkeu Sri Mulyani dan Presiden RI Jokowi telah sepakat.
Untuk memberikan gaji ke 13 PNS lengkap dengan 5 komponen penunjang.
Tidak hanya itu, keberkahan di bulan Juni senantiasa didapati oleh PNS karena penyaluran gaji ke 13 seperti dapat gaji 2 kali lipat.
Jika dirincikan di bawah ini pegawai ASN PNS akan dapat:
1. Gaji Ke 13 plus 5 komponen
2. Gaji pokok bulanan PNS yang juga lengkap dengan komponennya
Rincian tersebut jika dinominalkan, bapak dan ibu PNS dapat mengkalikan dengan tabel gaji yang berlaku setelah mengalami kenaikan 8 persen berikut ini.
Baca Juga: TERIMAKASIH SRI MULYANI! PENSIUNAN PNS SEINDONESIA SUDAH TERIMA GAJI KE 13, CEK DAERAHNYA
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700