BULAN JUNI CAIR! Dipastikan PNS Gajian 2 Kali, CEK RINCIAN DAN DATA DAERAHNYA DI SINI DARI SABANG - MERAUKE

photo author
Sulastri KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 9 Juni 2024 | 13:22 WIB
PNS gajian 2 kali? Cek di sini mengenai rincian gaji ke 13 dan daerah yang sudah cair, ada daerah... (Oma Sam Guru Pegawas Aceh)
PNS gajian 2 kali? Cek di sini mengenai rincian gaji ke 13 dan daerah yang sudah cair, ada daerah... (Oma Sam Guru Pegawas Aceh)

KLIK PENDIDIKAN - Puji syukur pegawai negeri sipil (PNS) di bulan Juni 2024 diberikan berkah.

Pasalnya Menkeu Sri Mulyani dan Presiden RI Jokowi telah sepakat.

Untuk memberikan gaji ke 13 PNS lengkap dengan 5 komponen penunjang.

Baca Juga: Nadiem Makarim Berikan Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA Tak Hanya untuk Siswa Kurang Mampu, Nominalnya Capai Rp…

Tidak hanya itu, keberkahan di bulan Juni senantiasa didapati oleh PNS karena penyaluran gaji ke 13 seperti dapat gaji 2 kali lipat.

Jika dirincikan di bawah ini pegawai ASN PNS akan dapat:

1. Gaji Ke 13 plus 5 komponen

2. Gaji pokok bulanan PNS yang juga lengkap dengan komponennya

Rincian tersebut jika dinominalkan, bapak dan ibu PNS dapat mengkalikan dengan tabel gaji yang berlaku setelah mengalami kenaikan 8 persen berikut ini.

Baca Juga: TERIMAKASIH SRI MULYANI! PENSIUNAN PNS SEINDONESIA SUDAH TERIMA GAJI KE 13, CEK DAERAHNYA

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP No 5 Tahun 2024, PP No 14 tahun 2024, Grup Facebook Info Guru Sertifikasi 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X