IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.323.200
Tabel gaji pokok PNS di atas sudah sesuai dengan aturan PP No. 5 Tahun 2024.
Data daerah yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing PNS dapat disimak di bawah ini dengan sumber yang valid yaitu dari Forum Guru Sertifikasi 2024 dikutip Klik Pendidikan pada tanggal 9 Juni 2024.
1. Bangkalan
2. Aceh
3. Makassar
4. Sumatera Utara termasuk Medan, Asahan, Nias Utara
5. Kab Siak, Riau
6. Pemprov Sulsel, termasuk Kab Maritim Roseizin, dll
7. Pemkab Mojokerto
8. Bangka Selatan
9. Bangka Belitung
10. Bali