KLIK PENDIDIKAN - Tenaga honorer Satpam instansi pemerintah yuk merapat! Ada informasi penting dari Sri Mulyani terkait gaji dan tunjangan.
Sujud syukur, meskipun tidak diangkat PPPK, standar gaji satpam di instansi pemerintah telah ditetapkan Sri Mulyani.
Bukan hanya gaji saja, ada pula dua tunjangan yang siap mengalir ke rekening tenaga honorer Satpam.
Baca Juga: Inaugurasi Desa BRILiaN Batch 1 2024, BRI Beri Apresiasi Bagi 40 Desa Terpilih
Besaran gaji Satpam di instansi pemerintah di atur Sri Mulyani melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 perihal Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Susuai PMK tersebut, gaji tenaga honorer satpam intansi pemerintah berbeda setiap provinsi.
Paling tinggi adalah DKI Jakarta dan terendahnya Jawa Tengah.
Merujuk pada PMK di atas, berikut rincian gaji terbaru tenaga honorer Satpam Instansi Pemerimtah;
Baca Juga: CATAT YA! INILAH 9 SMA DI BANYUMAS JAWA TENGAH YANG MASUK 1000 BESAR SEKOLAH TERBAIK NASIONAL BERDASARKAN NILAI UTBK
1. Aceh : Rp4.020.000
2. Sumatera Utara : Rp3.247.000
3. Riau : Rp3.741.000
4. Kepulauan Riau : Rp3.948.000
5. Jambi : Rp3.389.000
Baca Juga: TENANG! Tenaga Honorer Bisa Daftar untuk Formasi Ini Bila Daerahnya Tak Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024
6. Sumatera Barat : Rp3.211.000
7. Sumatera Selatan : Rp3.931.000
8. Lampung : Rp3.039.000
9. Bengkulu : Rp2.849.000
10. Bangka Belitung : Rp4.200.000
Baca Juga: CATAT YA! INILAH 9 SMA DI BANYUMAS JAWA TENGAH YANG MASUK 1000 BESAR SEKOLAH TERBAIK NASIONAL BERDASARKAN NILAI UTBK
11. Banten : Rp3.175.000
12. Jawa Barat : Rp3.777.000
13. DKI Jakarta : Rp5.615.000
14. Jawa Tengah : Rp2.280.000
15. DI Yogyakarta : Rp2.425.000
Baca Juga: PP Turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 Tak Kunjung Terbit, Menpan RB: Harus Adil untuk Semua
16. Jawa Timur : Rp4.135.000
17. Bali : Rp3.217.000
18. Nusa Tenggara Barat : Rp2.826.000
19. Nusa Tenggara Timur : Rp2.531.000
20. Kalimantan Barat : Rp3.117.000
Baca Juga: 6 Tenaga Honorer Ini Akan Diangkat Jadi PPPK Oleh MenPAN-RB, Tapi Wajib Kantongi 2 Surat Ini
21. Kalimantan Tengah : Rp3.731.000
22. Kalimantan Selatan : Rp3.753.000
23. Kalimantan Timur : Rp3.867.000
24. Kalimantan Utara : Rp4.191.000
25. Gorontalo : Rp3.564.000
Baca Juga: Dengan Single Salary Gaji PNS Jabatan Fungsional Jadi Lebih Tinggi, BKN Bocorkan Segini Nominalnya
26. Sulawesi Barat : Rp3.117.000
27. Sulawesi Selatan : Rp4.038.000
28. Sulawesi Tengah : Rp3.044.000
29. Sulawesi Utara : Rp3.627.000
30. Sulawesi Tenggara : Rp3.487.000
Baca Juga: Sesuai Mandat UU ASN No 20 Tahun 2023, PNS Terpaksa Diberhentikan Sementara Jika dalam Kondisi..
31. Maluku : Rp3.330.000
32. Maluku Utara : Rp3.627.000
33. Papua : Rp4.604.000
34. Papua Barat : Rp4.124.000
35. Papua Barat Daya : Rp4.124.000
Baca Juga: PP Turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 Tak Kunjung Terbit, Menpan RB: Harus Adil untuk Semua
36. Papua Tengah : Rp4.604.000
37. Papua Selatan : Rp4.604.000
38. Papua Pegunungan : Rp4.604.000
Adapun tunjangan yang diterima tenaga honorer satpam instansi pemerintah adalah sebagai berikut;
1. Uang lembur sebesar Rp13.000 per jam.
Baca Juga: Pemberian SK PPPK Guru Tak Kunjung Tuntas, Anggota DPR Tegur Nadiem Makarim
Uang lembur merupakan kompensasi bagi Satpam di instansi pemerintah yang bekerja lembur paling sedikit 1 jam berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.
2. Uang makan lembur sebesar Rp30.000 per hari.
Tunjangan ini diterima bila telah bekerja lembur paling sedikit 2 jam setiap hari nya.***