news

PPPK 2024: Verval Hampir Rampung, 1,28 Juta Formasi CASN Siap Dibuka

Minggu, 9 Juni 2024 | 08:49 WIB
KemenPANRB dan BKN: Formulasi pengangkatan PPPK sesuai hasil verval tenaga non ASN. (portal.tanahlautkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - CASN merupakan singkatan dari Calon Aparatur Sipil Negara, yaitu seseorang yang mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran CASN biasanya dibuka sekali dalam setahun, dengan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persyaratan untuk mendaftar CASN berbeda-beda tergantung pada instansi dan jabatan yang dilamar, namun umumnya meliputi ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Daftar 25 Sekolah Terbaik di Indonesia yang Diperingkat Oleh LTMPT Berdasarkan Nilai UTBK, Sekolahmu Peringkat Berapa?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas progres pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan platform digital manajemen ASN dalam rapat yang digelar pada hari Jumat, 17 Mei 2024.

Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) tenaga non ASN untuk PPPK sedang berlangsung dan telah mencapai tahap akhir.

Sebanyak 1.788.851 tenaga non ASN telah melalui proses verval dengan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN.

Baca Juga: Bagi Kamu yang Ingin Kuliah, Harus Ketahui Informasi Ini! Terdapat 5 Beasiswa dan Bisa Didaftar Bulan Juni sampai Desember

Verval dilakukan berdasarkan 6 kriteria, yaitu honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menteri PANRB, Abdulah Azwar Anas, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah menetapkan 1,28 juta formasi untuk rekrutmen CASN tahun 2024.

Pendaftaran CASN 2024 akan dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai.

Baca Juga: Inilah Syarat Usia Masuk SD di Kabupaten Jombang dalam PPDB 2024, Ternyata Bukan Hanya 6 dan 7 Tahun, Tapi Juga...

Kementerian PANRB dan BKN sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk pengangkatan tenaga ASN PPPK berdasarkan hasil verval 6 kriteria.

Formulasi ini akan mengakomodasi kebutuhan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Halaman:

Tags

Terkini