news

Honorer yang Belum Terverifikasi BKN: Persiapan Penting untuk Menghadapi Pengangkatan PPPK pada 2024

Minggu, 2 Juni 2024 | 10:58 WIB
Dalam menghadapi pengangkatan PPPK, honorer yang belum terverifikasi oleh BKN perlu memperhatikan langkah-langkah yang dapat memperkuat posisi mereka. (surabaya.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Dalam upaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, pemerintah telah memberikan solusi berupa pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, meskipun tidak dilakukan dengan mudah dan membutuhkan proses yang terstruktur.

Pemerintah tidak serta-merta mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tanpa melalui tahapan yang telah ditetapkan.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer adalah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

Seleksi ini menjadi filter yang memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi yang akan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Nasib Honorer yang Tidak Masuk Database BKN, Akankah Diangkat Menjadi PPPK pada Tahun 2024?

Langkah ini sangat bijak karena memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar berkualitas dan siap menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.

Selain mengikuti seleksi CASN 2024, tenaga honorer juga diwajibkan untuk memastikan data mereka terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Verifikasi data ini penting untuk memastikan keabsahan dan kevalidan informasi tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK.

Dengan demikian, proses ini menutup celah bagi data yang tidak valid atau tidak sesuai kenyataan, sehingga pengangkatan PPPK menjadi lebih akurat dan adil.

Pada Desember 2023, dilaporkan bahwa jumlah tenaga honorer yang datanya telah terverifikasi oleh BKN mencapai 2,3 juta.

Baca Juga: 2 Syarat Mutlak Tenaga Honorer untuk Jadi PPPK Disampaikan Junimart Girsang, Tak Penuhi, Dijamin Bakal Diblacklist dari Daftar

Namun, angka ini mengalami penurunan menjadi 1.788.851 setelah proses verifikasi yang lebih ketat.

Penurunan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti data yang ganda, tidak lengkap, atau tidak sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini