news

BKN dan MenPAN RB Sepakat! Tenaga Honorer Pusat dan Daerah Dihapus pada Bulan...

Kamis, 25 April 2024 | 08:00 WIB
BKN dan MenPAN RB sepakat akan waktu tenaga honorer pusat dan daerah dihapus (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - BKN dan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas telah sepakat mengenai tenaga honorer yang akan dihapus.

Kesepakatan BKN dan MenPAN RB mengenai tenaga honorer yang dihapus berdasarkan regulasi yang ada sejak 2005 silam.

Setelah berdiskusi panjang lebar dengan seluruh stakeholders terkait, akhirnya BKN dan MenPAN RB putuskan tenaga honorer dihapus.

Baca Juga: JOKOWI SAHKAN ASN GOL. I, II, III, IV Dapat 12 Hak Ini, Segini Nominal Salah Satunya Capai Rp...

Keputusan BKN dan MenPAN RB akan tenaga honorer dihapus tersebut, tersurat dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu kesepakatan tenaga honorer yang dihapus oleh BKN dan MenPAN RB juga diumumkan secara langsung.

Tenaga honorer telah dilakukan pengangkatan sebagai PNS besar-besaran pada tahun 2005 hanya dengan seleksi administrasi.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Formasi Terbesar PPPK Bagi Honorer K2, Tunggu Pengumuman Resminya!

Selanjutnya di tahun 2012 dilakukan seleksi kembali dengan menurunkan angka penilaian hingga 10 kurang.

Dari total yang seharusnya dilakukan Pemerintah untuk angka seleksi kompetensi adalah 100 untuk lulus passing grade.

Namun demikian pengangkatan tenaga honorer tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) hingga 2023.

Baca Juga: PNS Dengan MASA KERJA 20 TAHUN Diberi Penghargaan Jokowi! Golongan IA sd IVE Terima Uang Per Bulan Rp...

Mengingat permasalahan tenaga honorer tidak kunjung selesai, Mantan MenPAN RB, Alm. Tjahjo Kumolo tentukan batas waktunya.

Batas waktu yang ditentukan oleh Mantan MenPAN RB tersebut adalah tenaga honorer harus selesai sebelum 28 November 2023.

Halaman:

Tags

Terkini