news

Dana Pensiun Resmi Bertambah, Pensiunan PNS Akan Terima Uang Bulanan dari Taspen Segini di Mei 2024

Kamis, 25 April 2024 | 07:42 WIB
Segini besaran uang bulanan yang akan diterima oleh pensiunan PNS dari Taspen di Mei 2024. (tubankab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Dana pensiun bagi pensiunan PNS telah resmi bertambah.

Hal ini dikarenakan uang bulanan atau gaji pokok pensiunan PNS telah naik sebesar 12 persen.

Dengan demikian, besaran uang bulanan yang akan diterima oleh pensiunan PNS pada 1 Mei 2024 dari Taspen adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kebijakan Resmi Mendikbud! Calon Peserta Didik Usia 5 Tahun Bisa Ikut PPDB 2024 Jenjang SD, Asalkan...

Belum lama ini Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan uang bulanan bagi pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Kenaikan uang bulanan pensiunan PNS ditetapkan oleh Jokowi pada, 26 Januari 2024.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Baca Juga: Gaji Anggota TNI Polri Telah Naik 8 Persen! Ini Rincian Besaran Terbaru Lengkap Seluruh Golongan Rp..

Dengan adanya kebijakan dari Jokowi terkait kenaikan uang bulanan pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Tentunya memberikan dampak baik pada dana pensiun untuk pensiunan PNS.

Dimana, uang bulanan yang naik ini mengakibatkan beberapa dana pensiun lainnya ikut naik.

Baca Juga: Uang Sebesar Rp814 Ribu akan Segera Meluncur ke Rekening PNS Golongan III pada Bulan Mei Jika ...

Seperti halnya, tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13 pensiunan PNS.

Kenaikan uang bulanan pensiunan PNS telah diberlakukan sejak Januri 2024.

Halaman:

Tags

Terkini