KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS golongan IV siap-siap cek rekening! Bulan Februari 2024 rapelan kenaikan gaji dijadwalkan cair.
Kemenkeu memutuskan, bahwa rapelan kenaikan gaji Pensiunan PNS akan dibayarkan bulan Februari 2024.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Taspen sebagai pihak penyalur gaji Pensiunan PNS, bahwa rapelan kenaikan gaji dicairkan bulan Februari 2024.
Hanya saja kepastian tanggal mengenai pembayaran rapelan tersebut belum ditetapkan.
Taspen mengimbau Pensiunan PNS agar mengecek rekening secara berkala.
Atau menunggu informasi resmi yang akan dikeluarkan melalui media sosial Taspen.
Rapelan gaji dimaksudkan untuk menutupi kekurangan gaji sebelumnya dari angka kenaikan 12 persen.
Yaitu untuk Januari dan Februari 2024, selama 2 bulan itu pembayaran kenaikan gaji 2024 tidak sesuai 12 persen.
Artinya rapelan yang akan dibayarkan adalah selisih antara gaji lama dengan gaji baru Pensiunan PNS.
Berikut adalah daftarnya untuk golongan IV.
Rp450.000 untuk golongan IV A;