news

Pensiunan PNS Golongan IV Siap-Siap Cek Rekening! Segini Rapelan Kenaikan Gaji yang Akan Ditransfer Bulan Februari 2024

Rabu, 7 Februari 2024 | 07:15 WIB
Daftar rapelan kenaikan gaji Pensiunan PNS golongan IV, dijadwalkan cair Februari 2024. (Tangkap layar lampiran PP nomor 8 tahun 2024/diedit menggunakan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS golongan IV siap-siap cek rekening! Bulan Februari 2024 rapelan kenaikan gaji dijadwalkan cair.

Kemenkeu memutuskan, bahwa rapelan kenaikan gaji Pensiunan PNS akan dibayarkan bulan Februari 2024.

Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Taspen sebagai pihak penyalur gaji Pensiunan PNS, bahwa rapelan kenaikan gaji dicairkan bulan Februari 2024.

Baca Juga: Kemenkeu dan Taspen Sudah Satu Suara, Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dijadwalkan Cair Bulan Februari, Cek Rekening!

Hanya saja kepastian tanggal mengenai pembayaran rapelan tersebut belum ditetapkan.

Taspen mengimbau Pensiunan PNS agar mengecek rekening secara berkala.

Atau menunggu informasi resmi yang akan dikeluarkan melalui media sosial Taspen.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung Rapelan Kenaikan Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV, Dompet Siap Jadi Tebal...

Rapelan gaji dimaksudkan untuk menutupi kekurangan gaji sebelumnya dari angka kenaikan 12 persen.

Yaitu untuk Januari dan Februari 2024, selama 2 bulan itu pembayaran kenaikan gaji 2024 tidak sesuai 12 persen.

Artinya rapelan yang akan dibayarkan adalah selisih antara gaji lama dengan gaji baru Pensiunan PNS.

Baca Juga: Pensiunan Diminta Selalu Cek Rekening, Begini Skema Pembayaran Rapelan Kenaikan dan Gaji Pokok Baru Yang Akan Dilaksanakan Taspen

Berikut adalah daftarnya untuk golongan IV.

Rp450.000 untuk golongan IV A;

Halaman:

Tags

Terkini