5. Aset tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/54 m2 di Kabupaten Deli Serdang, Rp357.500.000
6. Aset tanah Seluas 3200 m2 di Kabupaten Deli Serdang, Rp286.000.000
7. Aset tanah Seluas 800 m2 di Kabupaten Deli Serdang, Rp77.000.000
8. Aset tanah Seluas 800 m2 di Kabupaten Deli Serdang, Rp77.000.000
9. Aset tanah Seluas 400 m2 di Kabupaten Deli Serdang, Rp53.900.000
10. Aset tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/40 m2 di Kabupaten Deli Serdang, Rp220.000.000.
Dari ke-10 bidang tanah tersebut, ternyata harta kekayaan milik Ali Yusuf Siregar ini merupakan hasil dari kerja keras sendirinya.
Tak ada hibah tanpa akta ata warisan dari keluarga yang didapatkan berdasarkan LHKPN miliknya.***