KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah 4 kategori tenaga honorer ini sudah dirilis pemerintah melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 yang dirumuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Daftar gaji 4 kategori tenaga honorer yang dirumuskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani ini memiliki besaran yang berbeda-beda setiap Provinsi.
4 kategori tenaga honorer yang gajinya telah dirilis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani tersebut ialah Tenaga Honorer Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti.
Di mana besaran gaji tenaga honorer tersebut yang paling tinggi bukan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur ataupun Jawa Barat.
Gaji tertinggi 4 kategori tenaga honorer tersebut diberikan kepada DKI Jakarta.
Penasaran dengan besaran gajinya? Berikut ini daftar besaran gaji 4 kategori tenaga honorer yang dirumuskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca Juga: BELUM ADA JADWAL RESMI PENCAIRAN GAJI 12 PERSEN, TASPEN IMBAU PENSIUNAN PNS UNTUK LAKUKAN INI
- Tenaga Honorer Satpam dan Pengemudi
1. Provinsi Kalimantan Barat: Rp3.117.000
2. Provinsi Kalimantan Tengah: Rp3.731.000
Baca Juga: PESERTA PPPK PEMKAB BANYUASIN SETELAH LOLOS HARUS LAKUKAN APA?
3. Provinsi Kalimantan Selatan: Rp3.753.000
4. Provinsi Kalimantan Timur: Rp3.867.000