13. Gaji Pensiunan PNS Golongan IV/a: Rp1.560.800 s.d. Rp3.750.000
14. Gaji Pensiunan PNS Golongan IV/b: Rp1.560.800 s.d. Rp3.908.700
15. Gaji Pensiunan PNS Golongan IV/c: Rp1.560.800 s.d. Rp4.047.000
16. Gaji Pensiunan PNS Golongan IV/d: Rp1.560.800 s.d. Rp4.246.300
17. Gaji Pensiunan PNS Golongan IV/e: Rp1.560.800 s.d. Rp4.425.900.
Mengenai tanggal pencairan gaji Pensiunan PNS, Taspen telah umumkan bahwa akan dibayarkan tepat di tanggal 1 Desember 2023, berikut ini adalah pernyataan dari Taspen.
"Terkait gaji Pensiun bulanan dari Taspen tetap membayarkan tanggal 1 awal bulan ya Sobat. Terima kasih," kata Taspen pada tanggal 30 September 2023 dikutip Klik Pendidikan dari Instagram @taspen.
Demikianlah informasi mengenai tanggal pencairan gaji Pensiunan PNS bulan Desember, semoga bermanfaat.***