KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS tak sabar menunggu besaran gaji pensiun yang telah diumumkan mengalami kenaikan.
Seperti yang kita ketahui telah diumumkan bahwa gaji pensiunan PNS akan alami kenaikan gaji.
Bahkan gaji pensiun yang diterima pensiunan PNS diumumkan alami kenaikan sebesar 12 persen.
Tentunya jumlah tersebut merupakan jumlah kenaikan yang cukup besar.
Tetapi sayangnya diawal bulan Desember 2023 ini, Taspen belum akan mencairkan gaji pensiun dengan jumlah yang telah mengalami kenaikan.
Ternyata penyebabnya karena anggaran tentang kenaikan gaji pensiunan PNS masuk dalam APBN 2024.
Sehingga pensiunan PNS akan merasakan besaran gaji yang telah naik 12 persen tersebut pada tahun 2024.
Dengan demikian besaran gaji pensiunan PNS di bulan Desember 2023 masih sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2019.
Berikut ini besarannya gaji pensiun yang akan dicairkan Taspen bulan Desember 2023.
Baca Juga: JOKOWI TELAH SAHKAN, INILAH ATURAN TERBARU BATAS USIA PENSIUN PNS DALAM UU NOMOR 20 TAHUN 2023
● Golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.014.900
● Golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.865.000.