Pensiunan PNS golongan III menerima gaji Rp1.560.800 s.d Rp3.597.800.
Baca Juga: PALING GAMPANG! Panduan Lengkap Membeli dan Memasang E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023
Lalu pensiunan PNS golongan IV diberikan gaji Rp1.560.800 s.d Rp4.246.300.
Pensiunan PNS bisa menerima nominal tunjngan yang lumayan besar pada bulan Oktober, apabila tunjangan diluar gaji pokok sudah dicairkan oleh Taspen.
Beberapa tunjangan di atas masi-masing diberikan 10 persen untuk tunjangan istri, 2 persen bagi tunjangan anak dan penerima 10 kilogram tunjnagan pangan yang akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Yuk Kuliah di Universitas Esa Unggul, Banyak Pilihan Fakultas dan Program Studinya
Untuk diketahui, 3 tunjangan di atas merupakan tunjangan pensiunan PNS yang masuk kedalam komponen gaji pokok pensiun yang dicairkan setiap bulannya.***