Gaji PNS Golongan II
- PNS Golongan IIa: Rp2.022.200 hingga Rp 3.373.600 diprediksi menjadi Rp2.183.976 hingga Rp3.643.488
- PNS Golongan IIb: Rp2.208.400 hingga Rp 3.516.300 diprediksi menjadi Rp2.385.072 hingga Rp3.797.604
- PNS Golongan IIc: Rp2.301.800 hingga Rp 3.665.000 diprediksi menjadi Rp2.485.944 hingga Rp3.958.200
- PNS Golongan IId: Rp2.399.200 hingga Rp 3.820.000 diprediksi menjadi Rp2.591.136 hingga Rp4.125.600
Baca Juga: Tak Punya Kendaraan, Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Sabang, Ternyata Mantan Panglima GAM
Gaji PNS Golongan III
- PNS Golongan IIIa: Rp2.579.400 sampai Rp 4.236.400 diprediksi menjadi Rp2.785.752 sampai Rp4.575.312
- PNS Golongan IIIb: Rp2.698.500 sampai Rp 4.415.600 diprediksi menjadi Rp2.914.380 sampai Rp4.768.848
- PNS Golongan IIIc: Rp2.802.300 sampai Rp 4.602.400 diprediksi menjadi Rp3.026.484 sampai Rp4.970.592
- PNS Golongan IIId: Rp2.920.800 sampai Rp 4.797.000 diprediksi menjadi Rp3.154.464 sampai Rp5.180.760
Gaji PNS Golongan IV
- PNS golongan IVa: Rp3.044.300 sampai Rp 5.000.000 diprediksi menjadi Rp3.287.844 sampai Rp5.400.000
- PNS golongan IVb: Rp3.173.100 sampai Rp 5.211.500 diprediksi menjadi Rp3.426.948 sampai Rp5.628.420