news

MAKIN KAYA RAYA PARA PNS, Selain kenaikan Gaji 8 Persen, Tunjangan Kinerja PNS pun Mengalami Kenaikan

Senin, 4 September 2023 | 19:19 WIB
PNS tambah sejahtera berkat naiknya gaji dan naiknya tunjangan kinerja (Instagram/@casnkemenag)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus pandai bersyukur kepada ALLAH SWT.

Sebab pada tahun ini terlalu banyak kabar bahagia yang diterima para PNS di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui pada bulan Agustus kemaren, Presiden Jokowi telah umumkan bahwa gaji PNS mengalami kenaikan.

Baca Juga: Terima Kasih Presiden Jokowi, Kenaikan Gaji 8 Persen Bikin PNS Tambah Sejahtera

Bahkan kenaikan gaji PNS yang dianggarkan tahun 2024 tersebut melebihi kenaikan gaji PNS tahun 2019 silam.

Pada tahun 2019 gaji PNS hanya naik sebesar 5 persen.

Sedangkan untuk anggaran 2024 tersebut Presiden Jokowi naikkan gaji PNS sebesar 8 persen.

Baca Juga: Bukan Hanya Gaji yang Diberikan, Anggota Polri Dapatkan Tunjangan Sebesar Rp1.968.000 Hingga Rp34.902.000

Tentu hal tersebut sangan disyukuri oleh para PNS di Indonesia.

Ternyata bukan hanya itu saja, berdasarkan kabar dari MenPANRB Azwar Anas bahwa tunjangan kinerja PNS juga mengalami kenaikan.

Berikut ini 3 instansi yang tunjangan kinerja PNSnya telah mengalami kenaikan.

Baca Juga: Pantas Profesi Ini Banyak Peminatnya, Ternyata Segini Besaran Gaji Pokok Anggota Polri

1. KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

2. Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)

Halaman:

Tags

Terkini