Jokowi menegaskan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," paparnya.
Sementara, ditemui dalam agenda yang sama, Anggota Komisi II Guspardi Gaus menuturkan bahwa kenaikan gaji PNS ini merupakan kejutan bagi para ASN.
Politisi Fraksi PAN tersebut menilai kenaikan sebesar 8 persen ini cukup wajar.
Ia pun lantas membongkar alasan di balik kenaikan gaji PNS, yang salah satunya ternyata karena harus disesuaikan dengan inflasi.
"Dari informasi yang kita dapatkan kejutan itu adalah bahwa gaji PNS akan dilakukan penyesuaian kenaikan. Kenapa? Karena kita lihat sekarang ini harga-harga kan sudah cukup naik, inflasi juga terjadi yang demikian," ungkapnya.
Artinya, lanjut dia, pihaknya tidak menuntut untuk melakukan kenaikan gaji untuk ASN, tetapi adalah menyesuaikan dari adanya kenaikan sejumlah harga kebutuhan serta inflasi. ***