news

Pegawai Istana Bey Machmudin Ditunjuk jadi Pejabat Jawa Barat Ternyata Punya Kekayaan Rp9M dan Punya Hutang

Jumat, 1 September 2023 | 20:48 WIB
Potret pegawai istana Bey Machmudin. (presidenri.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Selepas rampungnya tugas jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, maka secara resmi pegawai istana Bey Machmudin akan menduduki jabatan sebagai Pejabat Jawa Barat.

Secara resmi pegawai istana Bey Machmudin bersama 9 orang lainnya, akan ditugaskan oleh Presiden sebagai pejabat di provinsi yang sudah ditentukan.

Mengagumkannya, sebagai pegawai istana Bey Machmudin ternyata memiliki kekayaan yang fantastis hingga Rp9M.

Sayangnya, dibalik kekayaan tersebut, seseorang yang sempat menjadi pegawai istana yakni sebagai Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden, ternyata juga memiliki hutang.

Baca Juga: Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil 'PNS' di Indonesia: Jenis, Persyaratan, dan Pengajuan

Berdasarkan laporan di LHKPNnya, tercatat bahwa Bey Machmudin memiliki hutang senilai Rp 1.028.646.800.

Sementara untuk harta kekayaan dan asetnya di LHKPN Bey Machmudin adalah sebagai berikut:

1. Harta Kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,6 miliar.

2. Harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp563 juta.

3. Harta kekayaan berupa harta bergerak lain senilai Rp 135 juta.

4. Serta harta kekayaan berupa kas dan setara kas Rp 4.208.261.031.

Baca Juga: Sudah Diteken Sri Mulyani, Inilah Besaran Uang Makan PNS Golongan I, II, III, IV

Dari rincian diatas, didapatkan jumlah harta kekayaan Bey Machmudin ialah sebesar Rp10.506.261.031, dengan dikurangi hutang Rp 1.028.646.800.

Maka harta kekayaan mantan pegawai istana Bey Machmudin adalah Rp 9.477.614.231 di LHKPN.***

Tags

Terkini