news

PENSIUNAN PNS GURU Cek Gaji Hari Ini, Inilah Nominal Gaji yang Dibayarkan Taspen Tiap Bulan

Jumat, 1 September 2023 | 14:12 WIB
Simak besaran gaji pensiunan PNS guru yang dibayar Taspen. (PP Nomor 18 tahun 2019/diedit dengan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN – Pensiunan PNS guru siap-siap cek rekening, gaji akan segera dibayarkan oleh Taspen.

Taspen turut membayarkan gaji bagi pensiunan PNS guru.

Guru dengan status sebagai pensiunan PNS akan menerima gaji dari Taspen sesuai dengan golongan yang diemban.

Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen, Inilah Daftar Gaji PNS Golongan I, II, III, IV yang Berlaku Saat Ini, Otw Makin Sejahtera

Guru dengan status PNS berhak atas gaji meski sudah pensiun.

Hal tersebut pula yang menjadi keistimewaan dibandingkan guru berstatus honorer atau PPPK.

Meski saat ini tengah ada usulan bahwa guru PPPK juga akan menerima dana pensiun.

Baca Juga: Gaji Meluncur, Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV yang Ditransfer Taspen Hari Ini

Selain itu, bagi para guru yang ingin menjadi PNS pemerintah membuka peluang melalui rekrutmen CPNS.

Guru yang layak dan lolos dalam seleksi rekrutmen CPNS, bisa memperoleh status sebagai guru ASN PNS.

Selain itu, aturan mengenai gaji pensiunan diatur dalam PP nomor 18 tahun 2019.

Baca Juga: Gaji Segera Cair, Pensiunan PNS Golongan Ini Terima Nominal Paling Gede, Segini Besaran Angkanya

Disebutkan dalam PP Nomor 18 tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Berikut besaran gaji pensiunan PNS guru mulai golongan I hingga IV yang berlaku saat ini.

Gaji pensiunan PNS guru untuk golongan I sebesar Rp1.560.800 - Rp2.014.900. 

Halaman:

Tags

Terkini