news

SUJUD SYUKUR, Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I Hingga IV yang Dibayar Taspen Tiap Bulan

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:49 WIB
Simak rincian nominal gaji pensiunan PNS yang diberikan Taspen. (PP nomor 18 tahun 2019/diedit dengan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN – Bagi PNS yang hendak pensiun dan akan menjadi pensiunan PNS, Perlu tahu besaran gaji yang akan diberikan Taspen tiap bulan.

Salah satu keistimewaan PNS ialah tetap menerima gaji meski telah pensiun? Lalu berapa besaran nominal gaji pensiunan PNS dari Taspen.

Berikut ini akan diuraikan nominal gaji pensiunan PNS yang dibayarkan Taspen setiap bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru PNS Akan Dipensiunkan Bukan Di Usia 58 atau 60 Tahun, Melainkan Maksimal Hingga Usia...

Nantinya PNS yang telah pensiun akan menerima gaji dari PT Taspen.

Besar kecilnya gaji pensiunan PNS disesuaikan dengan golongan yang diemban.

Artinya, Semakin tinggi golongan dari pensiunan PNS tersebut.

Baca Juga: SAH! Sri Mulyani Teken Uang Pulsa PNS per Golongan, Segini Nominalnya dan Berlaku di Tahun...

Maka, semain besar pula gaji yang akan diterima.

Selain gaji, pensiunan PNS juga menerima tunjangan, jaminan kecelakaan hingga jaminan kematian dari Taspen.

Berikut gaji pensiunan PNS yang diberikan Taspen setiap bulan.

Baca Juga: Detik-detik Gaji Pensiunan Cair, PT Taspen Sampaikan Penyebab Gaji Terlambat Cair, Diantaranya...
 
Gaji pensiunan PNS bagi golongan I Rp1.560.800 - Rp2.014.900. 

Gaji pensiunan PNS bagi golongan II Rp1.560.800 - Rp2.865.000. 

Gaji pensiunan PNS bagi golongan III Rp1.560.800 - Rp3.597.800. 

Baca Juga: Profil Cep Indra Agustin yang Dicoret dari Timnas Voli Putra Asian Games Gegara...

Halaman:

Tags

Terkini