Untuk penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris, Otentikasi ketiga dilakukan secara tiga bulan sekali.
- Penyebab kedua ialah belum mengirimkan kembali formulir SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) ke kantor Taspen.
- Penyebab ketiga ialah pembayaran susulan (pembayaran dibayarkan setelah tanggal 15).
Untuk penyebab ketiga adalah karena pada bulan berkenaan merupakan pembayaran susulan (pembayaran dibayarkan setelah tanggal 15).
Baca Juga: Adu Harta Kekayaan Antara Menparekraf Sandiaga Uno dan Menhan Prabowo Subianto, Siapa Paling Tajir?
Lalu untuk penyebab ketiga ini berlaku pada bulan berkenaan dan untuk ke depannya akan dibayarkan pada awal bulan.
Itulah informasi penting yang disampaikan PT Taspen, jelang gaji pensiunan cair.***