Inilah Harta Kekayaan Kopli Ansori Kepala Daerah Terkaya di Bengkulu, Pantas Saja Kaya Raya Totalnya Segini..

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:25 WIB
Kepala daerah terkaya di Bengkulu, Kopli Ansori Bupati Lebong memiliki harta kekayaan miliaran  (e-lhkpn.go.id dan lebongkab.go.id diedit dengan remove bg)
Kepala daerah terkaya di Bengkulu, Kopli Ansori Bupati Lebong memiliki harta kekayaan miliaran (e-lhkpn.go.id dan lebongkab.go.id diedit dengan remove bg)

KLIK PENDIDIKAN - Akhir-akhir ini Publik dihebohkan dengan harta kekayaan para kepala daerah terkaya di Provinsi Bengkulu.

Salah satu Kepala daerah terkaya di Provinsi Bengkulu yaitu Bupati Lebong,Kopli Ansori pantas saja kaya raya miliki harta kekayaan Rp26.4 Miliar.

Kopli Ansori menjabat Bupati Lebong di Provinsi  Bengkulu sejak tahun 2021 sampai sekarang.

Baca Juga: Pendaftaran Semakin Dekat, Inilah Jumlah Soal CPNS dan PPPK 2023, Waktu Mengerjakan Soal Kedua CASN Berbeda!

Dikutip dari LHKPN pada 30 Agustus 2023, Kopli Ansori memiliki harta kekayaan sebesar Rp26.469.891.866.

Ia melaporkan harta kekayaanya pada 13 Maret 2023 untuk periode pelaporan tahun 2022.

Bupati Lebong tercatat di LHKPN memiliki harta kekayaan bergerak dan tidak bergerak, kas dan setara kas, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Adu Harta Kekayaan: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky atau Bupati Sumenep Cak Ahmad Fauzi, Siapa Menang?

Harta Tidak Bergerak

Kopli Ansori, memiliki Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Lebong, Kota Bengkulu dan Kota Tangerang, dengan total Rp25.880.000.000 rinciannya:

-Tanah dan Bangunan Seluas 499 m2/499 m2 di Kabupaten Lebong hasil sendiri total Rp1.200.000.000.

- Punya Tanah Seluas 19550 m2 Kabupaten Lebong dari hasil sendiri senilai Rp300.000.000.

Baca Juga: Calon Pelamar CPNS 2023 Wajib Tahu! Segini Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham Setiap Bulannya

-Tanah dan Bangunan Seluas 404 m2/404 m2 di Kota Bengkulu dari hasil sendiri senilai Rp1.200.000.000.

-Punya Tanah Seluas 6838 m2 di Kabupaten Lebong dari hasil sendiri senilai Rp700.000.000.

-Tanah dan Bangunan Seluas 3515 m2/15 m2 di Kota Bengkulu dari hasil sendiri senilai Rp1.300.000.000.

Baca Juga: Gaji Pensiunan Resmi Naik 12 Persen, Yuk Cek Besaran Gaji Pensiunan PNS TNI POLRI 2023 yang Bakal Cair Besok

-Tanah dan Bangunan Seluas 792 m2/700 m2 di Kota Bengkulu dari hasil sendiri senilai Rp1.200.000.000.

-Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/78 m2 di Kota Bengkulu dari hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000.

-Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/60 m2 di Kota Bengkulu dari hasil sendiri senilai Rp680.000.000.

-Tanah dan Bangunan Seluas 680 m2/680 m2 di Kota Bengkulu dari hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.

-Tanah Seluas 17638 m2 di Kota Bengkulu senilai Rp1.500.000.000.

Baca Juga: Mengukir Kinerja Gemilang: Kementerian Keuangan Raih WTP Ke-12 Secara Berturut-turut

-Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/2000 m2 di Kota Bengkulu dari hasil sendiri senilai Rp6.000.000.000.

-Tanah Seluas 19690 m2 di Kabupaten Lebong dari hasil sendiri senilai Rp300.000.000.

-Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/255 m2 di Kota Tangerang dari hasil sendiri senilai Rp8.000.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X