KLIK PENDIDIKAN - Bagi putra/putri Indonesia yang memiliki cita-cita untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan, inilah saat yang tepat untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran Program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.
PPG Prajabatan merupakan salah satu program yang dimaksudkan untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana (S1) atau sarjana terapan (Diploma IV) baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Program PPG Prajabatan tersebut telah lama dibuka sejak tanggal 8 Agustus 2023 lalu.
Tetapi bagi yang baru mengetahui informasi ini, tidak perlu risau, sebab masih ada kesempatan beberapa hari lagi untuk mendaftarkan diri.
Pendaftaran program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 baru akan ditutup pada tanggal 9 September 2023.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi dan juga informasi lengkap jadwal pelaksanaan seleksi:
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
- berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
- menandatangani pakta integritas
- mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara.
Baca Juga: HATI-HATI! Ternyata PPPK Bisa Diputus Hubungan Perjanjian Kerjanya Karena Tiga Alasan Ini...
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023