HANYA MEMILIKI 2 UNIT TANAH DAN KENDARAAN, Berikut Total Kekayaan yang Dimiliki Bupati Polewali Mandar

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Pengabdian Andi Ibrahim sebagai Bupati Polewali Mandar mulai dari periode 2014-2019 dan kembali pada 2019-2024. (polmankab.go.id)
Pengabdian Andi Ibrahim sebagai Bupati Polewali Mandar mulai dari periode 2014-2019 dan kembali pada 2019-2024. (polmankab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Andi Ibrahim Masdar, seorang tokoh yang akrab dengan Polewali Mandar, telah mengemban tanggung jawab penting sebagai bupati selama dua periode.

Pengabdian Andi Ibrahim sebagai Bupati Polewali Mandar mulai dari periode 2014-2019 dan kembali pada 2019-2024.

Andi Ibrahim Masdar Bupati Polewali Mandar menunjukkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk memimpin daerah ini.

Baca Juga: Memiliki Satu Tanah di Kota Makassar, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki oleh Bupati Tana Toraja

Namun, peran Andi Ibrahim Masdar tidak terbatas pada kepemimpinan sebagai Bupati Polewali Mandar.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Andi Ibrahim Masdar telah memperoleh pengalaman dalam dunia politik sebagai Anggota DPRD Sulawesi Barat.

Dia mewakili Fraksi Golkar selama dua periode dari tahun 2005-2009 dan 2009-2014.

Baca Juga: Meski Pimpin Daerah Termiskin di Jawa Tengah, Arif Sugiyanto PUNYA HARTA KEKAYAAN FANTASTIS yang Bersumber...

Dedikasinya terhadap pelayanan publik dan kemajuan daerah tampak dari rekam jejaknya yang kaya.

Bupati Polewali Mandar ini juga melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan ini memperlihatkan harta kekayaan yang dimilikinya, mencakup berbagai jenis aset.

Baca Juga: Memiliki Satu Tanah di Kota Makassar, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki oleh Bupati Tana Toraja

Berikut adalah beberapa rincian harta kekayaan yang dilaporkan:

A. Bupati Polewali Mandar memiliki 2 unit tanah dan bangunan senilai Rp 7.900.000.000.

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 260 M2/260 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 5.150.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: e-lhkpn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X