Pimpin Daerah Tersepi di Sulteng, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa Punya Harta Kekayaan Segini di LHKPN

photo author
Saeful Ihsan, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 17:06 WIB
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, merupakan pemimpin daerah tersepi di Sulteng, LHKPN catat harta kekayaan miliknya segini. (mkri.id)
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, merupakan pemimpin daerah tersepi di Sulteng, LHKPN catat harta kekayaan miliknya segini. (mkri.id)

KLIK PENDIDIKAN - LHKPN kali ini mengurai harta kekayaan milik Sofyan Kaepa, bupati yang pimpin daerah tersepi di Sulteng.

Sofyan Kaepa rupanya juga merupakan salah satu bupati termiskin di Sulteng, jika dilihat dari daftar harta kekayaan seluruh kepala daerah di Sulteng.

Bupati ini menempati urutan ketiga termiskin di Sulteng setelah Bupati Banggai Kepulauan di urutan pertama, dan Bupati Sigi di urutan ketiga.

Baca Juga: Hartanya Tembus Miliaran Rupiah, Inilah Harta Kekayaan Bupati Purworejo di LHKPN, Punya 12 Tanah dan Bangunan

Menurut data BPS, daerah tersepi di Sulteng ditempati oleh Kabupaten Banggai Laut.

Hal itu dilihat dari tingkat kepadatan penduduk, Kabupaten Banggai Laut hanya memiliki penduduk sebanyak 71.345 jiwa.

Jumlah itu paling rendah dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Tengah yang mencapai ratusan ribu jiwa.

Baca Juga: PIMPIN DAERAH TERMISKIN DI PROV. BANTEN, SEGINI HARTA KEKAYAAN IRNA NARULITA DI LHKPN, CAPAI RP62.562.624.825!

Menurut catatan LHKPN kekayaan milik Sofyan Kaepa terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan senilai Rp730.000.000 yaitu sebagai berikut:

1. Tanah Seluas 433 m2 di Kota Baubau , hasil sendiri Rp55.000.000;

2. Tanah Seluas 501 m2 di Kota Baubau, hasil sendiri Rp510.000.000;

3. Tanah Seluas 2171 m2 di Kab. Banggai Laut, hasil sendiri Rp55.000.000;

Baca Juga: Hartanya Tembus Miliaran Rupiah, Inilah Harta Kekayaan Bupati Rembang, Punya Hutang versi LHKPN Sebesar...

4. Tanah Seluas 2750 m2 di Kab. Banggai laut, hasil sendiri Rp110.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Ihsan

Sumber: BPS, elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X