TERKAYA DI INDONESIA! Inilah Harta Kekayaan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Totalnya Bikin Merinding

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 16:16 WIB
Terkaya di Indonesia, Muhidin Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang memiliki harta kekayaan fantastis di LHKPN. (p2k.stekom.ac.id)
Terkaya di Indonesia, Muhidin Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang memiliki harta kekayaan fantastis di LHKPN. (p2k.stekom.ac.id)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah harta kekayaan Muhidin wakil gubernur terkaya di Kalimantan Selatan.

Muhidin, menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode tahun 2021 sampai sekarang berpasangan dengan Sahbirin Noor.

Harta kekayaan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, mencapai Rp 421.778.408.640 dan menjadi kepala daerah terkaya di Indonesia.

Baca Juga: Pelanggaran Disiplin dan Perceraian ASN di Jawa Tengah Tinggi, BKD Jateng Ambil Langkah dengan Sosialisasi

Di dalam LHKPN, Muhidin melaporkan kepemilikan harta kekayaan pada Maret 2023 untuk pelaporan tahun 2022.

Adapun rincian harta kekayaan yang dilaporkan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin yakni:

Sebanyak 26 tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp150.504.145.239.

Baca Juga: Ramai Setelah Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati, Segini Kekayaan Kepala Daerah Indramayu Nina Agustina

Tanah dan bangunan Muhidin terletak di Banjarmasin, Banjar, Jakarta Selatan, Tapin dan Jakarta Pusat.

Harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin dengan total harga Rp3.175.000.000 yang dihasilkan sendiri.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya seharga Rp17.050.000.000.

Baca Juga: Bupati Garut, Rudy Gunawan: PNS atau PPPK yang Mogok Kerja Terancam Diberhentikan, Inilah Ketentuan Lengkapnya

Untuk surat berharga milik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan ini senilai Rp 121.797.500.000 dan Kas setara Kas Sebesar Rp160.481.720.708.

Kemudian, Wakil Gubernur Muhidin memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp13.135.103.428.

Namun, ia juga memiliki hutang sebesar Rp 44.365.060.735.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X