PENGUMUMAN, PNS Kriteria ini Bakan Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian, BKN Umumkan Dalam ...

photo author
Liza Savira, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:04 WIB
Pernah denger istilah kenaikan pangkat pengabdian? Itu lho, salah satu hadiah manis yang bisa didapatkan PNS dengan prestasi yang baik dan konstan. (dinkominfo.demakkab.go.id)
Pernah denger istilah kenaikan pangkat pengabdian? Itu lho, salah satu hadiah manis yang bisa didapatkan PNS dengan prestasi yang baik dan konstan. (dinkominfo.demakkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Mendekati usia pensiun? Jangan khawatir, PNS bakal dapat kenaikan pangkat pengabdian sebagai salah satu upaya negara menghargai jasamu.

Tahu gak sih, untuk PNS yang cetak prestasi bagus dan penuh dedikasi, ada peluang kenaikan pangkat pengabdian menanti.

Adik-adik PNS, tetap semangat ya, karena kenaikan pangkat pengabdian adalah penghargaan khusus yang bisa kalian dapatkan.

Sebagai PNS, pastinya kamu udah denger deh soal kenaikan pangkat pengabdian yang bisa jadi salah satu tonggak kariermu.

Baca Juga: Juragan Tanah, Hutang Tak Punya, Inilah Harta Kekayaan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli di LHKPN

Tak hanya dedikasi dan pengetahuan, kenaikan pangkat pengabdian juga bisa jadi motivasi PNS untuk terus berkarya.

Kenaikan pangkat pengabdian buat PNS? Sstt...itu rahasia terbuka yang bisa kamu dapat kalau dedikasimu penuh.

Selayaknya pegawai yang loyal, PNS berpeluang nyata mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian sebagai apresiasi atas dedikasinya.

Wah, PNS jangan pernah bayangin pensiun bakal membosankan ya, lihat saja ada peluang kenaikan pangkat pengabdian menanti!

Baca Juga: Selamat! 4 Kategori Guru Honorer Diprioritaskan Kemdikbud Lulus PPPK 2023, Begini Penjelasannya

Layaknya setiap profesi, karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga memiliki jenjang dan peningkatan. Namun, apa yang unik dari sistem ini adalah keberadaan kenaikan pangkat berdasarkan pengabdian.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merumuskan aturan unik ini yang memungkinkan PNS meraih kenaikan pangkat atas dasar pengabdian.

Sebagai representasi penghargaan dan pengakuan atas prestasi kerja serta komitmen kuat mereka terhadap negara, kenaikan pangkat pengabdian dibuat sedemikian rupa dengan ketentuan khusus.

Terdapat dua kategori kenaikan pangkat pengabdian, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Liza Savira

Sumber: BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X