Adapun alasan bahwa pensiunan mendapati kenaikan gaji lebih besar dikarenakan pensiunan tidak mendapati tunjangan yang melekat..
Kenaikan gaji merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi seluruh pekerja termasuk PNS.
Kendati begitu, jangan sampai salah paham perihal kenaikan gaji yang akan didapati tersebut.
Meskipun Jokowi mengumumkan kenaikan gaji pada bulan Agustus, bukan berarti ASN mendapati kenaikan gaji tersebut di bulan depan.
Kenaikan gaji sebesar 8 persen itu mulai berlaku pada tahun 2024.
Sehingga perlu dipahami bagi seluruh PNS untuk tidak mengharapkan kenaikan gaji di bulan depan.***