Wahai Bapak Ibu Pensiunan PNS Siap-siap, Inilah Tanggal Pencairan Gaji Bulan September 2023 Resmi dari Taspen

photo author
Aswar Anas Paputungan, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:10 WIB
Wahai bapak ibu Pensiunan PNS, inilah tanggal pencairan gaji bulan september 2023 resmi dari Taspen (taspen.co.id)
Wahai bapak ibu Pensiunan PNS, inilah tanggal pencairan gaji bulan september 2023 resmi dari Taspen (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pencairan gaji Pensiunan PNS di bulan September kian mendekati tanggal yang sudah ditetapkan oleh Taspen.

Kini sudah memasuki akhir Agustus, tentu rasa penasaran Pensiunan PNS lebih besar ingin tahu gaji September akan dicairkan Taspen pada tanggal berapa bukan? ini informasinya.

Berdasarkan keterangan resmi pihak Taspen, penyaluran gaji September oleh Pensiunan PNS akan dilakukan di awal bulan.

Baca Juga: SANGAT MENJANJIKAN! Ternayata Sebesar Ini Gaji dan Tunjangan PPPK yang Berlaku di Tahun 2023, Otw Lamar PPPK

"Halo sobat Taspen, perihal gaji pensiun, akan dibayarkan mulai tanggal 1 pada setiap bulannya. Terima Kasih," jelas pihak Taspen di akun Instagram resminya.

Saat ini banyak sekali Pensiunan PNS menanyakan apakah gaji September 2023 akan diterima dengan besaran kenaikan gaji 12 persen yang baru saja diumumkan oleh Jokowi.

Perlu diketahui mesi gaji Pensiunan PNS mengalami kenaikan 12 persen pada tanggal 16 Agustus 2023, namun untuk pemberlakuannya bukan di bulan September mendatang.

Baca Juga: H-6 PENSIUNAN PNS GAJIAN DARI TASPEN, Segini Nominal yang Diterima usai Kenaikan Gaji Diumumkan Jokowi

Adapun untuk nominal gaji Pensiunan PNS di bulan September yakni masih menggunakan ketetapan PP nomor 18 tahun 2019.

Hal ini disebabkan karena besaran 12 persen kenaikan gaji Pensiunan PNS itu baru akan berlaku mulai tahun 2024.

Salai itu erdasaran resmi dari pemerintah terkait gaji pensiunan PNS setelah naik 12 persen sampai saat ini belum diterima oleh Taspen.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Akan Dibayar Oleh PT Taspen 1 September 2023, Bila 3 Hal Ini Sudah Dilaksanakan

"Untuk saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah, Mohon ditunggu terlebih dahulu untuk informasi resminya sobat," Kata Taspen.

Maka gaji yang akan diterima oleh Pensiunan PNS tanggal 1 September nanti adalah nominal yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya yang merujuk pada ketentuan PP nomor 18 tahun 2019 yaitu sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: Instagram @taspen, PP Nomor 18 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X