KLIK PENDIDIKAN- Tak hanya pensiunan PNS, Taspen juga akan menyalurkan beasiswa anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu kondisi.
Sebagaimana diketahui, menjadi seorang PNS sudah dijamin kesejahteraannya melalui beberapa aspek termasuk beasiswa anak yang disalurkan Taspen.
Meski tidak semua anak PNS akan menerima beasiswa, namun yang pasti Taspen sudah menjalankan tugasnya sesuai mandat.
Sebagaimana keterangan Taspen dalam informasi tertulisnya, beasiswa anak akan disalurkan PT Taspen jika PNS mengalami kecelakaan kerja.
Jika PNS mengalami kecelakaan kerja, maka Taspen akan memberikan beasiswa pada anak PNS sesuai dengan jenjangnya.
Setiap jenjang, anak PNS akan menerima beasiswa yang berbeda-beda dari PT Taspen.
Adapun besarannya adalah sebagai berikut:
Beasiswa (maks untuk 2 anak):
- Belum memasuki usia sekolah/SD (Rp45juta)
- SD (Rp 45 juta)
- SMP (Rp 35 juta)
- SMA (Rp 25 juta)