KLIK PENDIDIKAN - Informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang pencairan insentif 2023 untuk guru TK dengan nominal lebih dari Rp3 juta.
Dengan besaran nominal lebih dari Rp3 juta ini semua guru TK berharap bisa menerima pencairan insentif 2023.
Informasi pencairan insentif 2023 nominal lebih dari Rp3 juta untuk semua guru TK dari
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.
Subkoordinator Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Sri Lestariningsih jelaskan pencairan insentif 2023 untuk guru TK.
Menurut Sri Lestariningsih besaran nominal insentif 2023 lebih dari Rp3 juta tepatnya RP3,6 juta untuk 1 tahun.
“Jadi pembayaran untuk pendidik KB dan PAUD misalnya, Rp200 ribu kali 12 bulan, sebesar Rp2,4 juta,"kata Subkoordinator Tunjangan Puslapdik Kemendikbudristek, Sri Lestariningsih dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id, pada 7 Agustus 2023.
"Sedangkan untuk guru Dikdas, Dikmen dan Diksus Rp300 ribu kali 12 bulan, yakni Rp3,6 juta, “jelas Sri Lestariningsih.
Sesuai pernyataan dari Sri perwakilan Kemendikbudristek bahwa jumlah pencairan insentif 2023 Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Semua Guru Simak Jadwal Pencairan TPG 2023 Triwulan III yaitu Bulan....
Jika selama 12 bulan total insentif 2023 yang diterima guru TK sebesar Rp3,6 juta.
Walaupun besaran nominal insentif 2023 untuk guru TK tidak terlalu besar tapi ini sangat diperlukan.***