Tak Ada PHK Massal Honorer! RUU ASN Belum Sah, tapi Kategori Ini Bisa Langsung Diangkat PPPK Sebelum November

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 19:29 WIB
Tak ada PHK massal, honorer kategori ini bisa langsung jadi PPPK sebelum November tanpa tunggu RUU ASN disahkan. (indonesia.go.id)
Tak ada PHK massal, honorer kategori ini bisa langsung jadi PPPK sebelum November tanpa tunggu RUU ASN disahkan. (indonesia.go.id)


KLIK PENDIDIKAN
- Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal honorer. Bahkan, ada kategori non ASN tertentu yang bisa langsung diangkat jadi PPPK.

Sebelumnya, sempat ada wacana penghapusan honorer pada November 2023. Kini, pemerintah tengah melakukan revisi UU ASN (RUU ASN) sebagai salah satu upaya menghindari PHK massal.

Bukan hanya bebas dari PHK massal, para honorer yang masuk kategori ini bahkan bisa langsung diangkat jadi PPPK meskipun RUU ASN belum disahkan.

Baca Juga: TNI Bersemangat, Pemerintah Menaikkan Gaji 8 Persen, Segini Besaran yang Akan Diterima Pada Bulan September

Memang tidak semua non ASN bisa mendapat keuntungan ini. Namun khusus kategori ini bisa mendapatkannya.

Kategori yang dimaksud adalah para honorer yang masuk dalam kategori pelamar P1 dalam seleksi PPPK 2022 lalu.

Banyak peserta yang belum mendapat penempatan pada saat itu sehingga belum jelas nasibnya.

Baca Juga: Hallo Sobat Pensiunan, Jikalau Dana Pensiun Diberhentikan atau Tidak Dibayarkan PT Taspen Himbau Lakukan ini

Dari total 3.043 honorer pelamar P1 yang dipastikan lolos PPPK, berikut ini beberapa nama di antaranya:

- APEN SODIKIN

- AYU MIRANDANI

- DIMAS FEBRIANTO

- HASNAWIYAH

- MUHAMMAD YANUAR ARIFIN

Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Menikah di Jepang Kemarin : Inilah Profil dan Kisah Cinta Mereka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: Kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X