KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal honorer. Bahkan, ada kategori non ASN tertentu yang bisa langsung diangkat jadi PPPK.
Sebelumnya, sempat ada wacana penghapusan honorer pada November 2023. Kini, pemerintah tengah melakukan revisi UU ASN (RUU ASN) sebagai salah satu upaya menghindari PHK massal.
Bukan hanya bebas dari PHK massal, para honorer yang masuk kategori ini bahkan bisa langsung diangkat jadi PPPK meskipun RUU ASN belum disahkan.
Memang tidak semua non ASN bisa mendapat keuntungan ini. Namun khusus kategori ini bisa mendapatkannya.
Kategori yang dimaksud adalah para honorer yang masuk dalam kategori pelamar P1 dalam seleksi PPPK 2022 lalu.
Banyak peserta yang belum mendapat penempatan pada saat itu sehingga belum jelas nasibnya.
Dari total 3.043 honorer pelamar P1 yang dipastikan lolos PPPK, berikut ini beberapa nama di antaranya:
- APEN SODIKIN
- AYU MIRANDANI
- DIMAS FEBRIANTO
- HASNAWIYAH
- MUHAMMAD YANUAR ARIFIN
Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Menikah di Jepang Kemarin : Inilah Profil dan Kisah Cinta Mereka