Astagfirullah! Gaji Pensiunan PNS yang Telah Dinaikkan Jokowi 12 Persen Nggak Akan Cair Jika....

photo author
Suryana Ningsih, Klik Pendidikan
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:05 WIB
Pensiunan PNS yang gajinya tidak cair padahal sudah dinaikkan Jokowi sebesar 12 persen  (Kolase setkab.go.id dan Freepik.com/gpointstudio diedit menggunakan fotojet)
Pensiunan PNS yang gajinya tidak cair padahal sudah dinaikkan Jokowi sebesar 12 persen (Kolase setkab.go.id dan Freepik.com/gpointstudio diedit menggunakan fotojet)

KLIK PENDIDIKAN - Pada akhir-akhir ini, para Pensiunan PNS sedang tersenyum bahagia karena Presiden Jokowi menaikkan gajinya sebesar 12 persen.

Hal itu diumumkan oleh Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraannya di Kompleks Parlemen pada 16 Agustus 2023.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi.

Baca Juga: ABDI NEGARA BERBAHAGIA! BKN Resmi Atur Batas Usia Pensiun PNS: Bukan 58 Tahun Tapi...

Alasan dibalik kenaikan gaji pensiunan tersebut tidak lain karena harapan besar Jokowi untuk mensejahterakan para pensiunan PNS yang telah mengabdi kepada negara Indonesia.

Namun, gaji Pensiunan PNS tersebut tidak bisa dicairkan jika Pensiunan PNS tidak melakukan perintah yang ditetapkan oleh PT Taspen.

Dimana, perintah yang dimaksud tersebut adalah melakukan otentikasi bagi para Pensiunan PNS.

Baca Juga: Meski Telah LOLOS TES CPNS, Golongan Ini Tidak Akan Terima Gaji Penuh Dari PEMERINTAHAN JOKOWI: KASIAN BANGET!

Otentifikasi ini merupakan salah satu penyebab yang membuat gaji Pensiunan PNS tidak dibayarkan.

Maka dari itu penting bagi Pensiunan PNS untuk melakukan otentikasi sesuai dengan skala yang telah ditentukan.

Dalam melakukan proses otentikasi terdapat tiga skala yang harus diperhatikan oleh para pensiunan PNS.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Kenaikan Gaji PNS Pada Agustus 2023, Ternyata Segini Gaji yang Diterima Golongan I-IV

Apa saja tiga skala yang dimaksud tersebut?

1. Penerima Dana Veteran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X