Lebih lanjut, dukungan yang diberikan DPR ini sangat berkaitan erat dengan upaya memberikan apresiasi terhadap kinerja ASN.
Hal ini diperkuat oleh pernyatan Menkeu Sri Mulyani yang telah membocorkan wacana Presiden Jokowi terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS 2024.
"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dilansir Klik Pendidikan dari Antara pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Kapan RUU ASN Disahkan? DPR Beri Respon Soal Revisi RUU ASN dan Solusi Atas Penghapusan Honorer 2023
Sementara itu, terkait kenaikkan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan yang resmi diumumkan hari ini, Presiden jokowi sangat mewanti-wanti agar PNS, TNI, POLRI dan pensiunan dapat melakukan beberap hal.
Dalam hal ini, Jokowi berpesan agar kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan dapat diiringi dengan kinerja yang baik dan tentunya dapat meningkatkan produktivitas.
“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi PNS dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya, dikutip dari Antara.
Presiden Jokowi berharap pengumuman terkait kenaikan gaji bagi PNS, TNI, POLRI dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.
Demikianlah informasi mengenai Presiden Jokowi yang mewanti-wanti PNS, TNI, POLRI dan pensiunan setelah kenaikkan gaji remsi diumumkan.***