KLIK PENDIDIKAN - Jelang hari kemerdekaan Indonesia, Presiden Jokowi telah mengumumkan informasi penting untuk PNS dan pensiunan.
Informasi penting tersebut berupa hadiah terbaik dari Presiden Jokowi kepada PNS dan pensiunan.
Seperti yang kita ketahui bahwa pada hari ini Presiden Jokowi melakukan pidato untuk menyampaikan RUU APBN 2024.
Baca Juga: Alhamdulillah, Doa PNS Akhirnya Dijawab Tuhan, Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Sebanyak 8 Persen
Dan sesuai dengan pernyataan Menkeu Sri Mulyani bahwa dalam pidato tersebut Presiden Jokowi akan sampaikan tentang kenaikan gaji.
Dan hal tersebutlah yang menjadi sebuah hadiah terbaik dari Presiden Jokowi untuk PNS dan pensiunan.
Sebab pada kenaikan gaji yang disampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa besaran kenaikan gaji berbeda dengan info kenaikan gaji pada tahun 2019.
Baca Juga: Tak Perlu Panik Lagi, Berikut Ini Kabar Bahagia Dari DPR RI Untuk Tenaga Honorer di Indonesia
Kenaikan gaji PNS pada tahun 2019 hanya sebesar 5% dan kenaikan gaji pada 2024 lebih besar lagi.
Penasaran berapa besaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan terbaru, yuk simak artikel ini hingga selesai.
Ternyata Presiden Jokowi sahkan bahwa kenaikan gaji untuk PNS sebesar 8%.
Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Inilah 7 Dokumen Penting yang Selalu Jadi Persyaratan Dalam Rekrutmen CPNS
Sedangkan untuk pensiunan, Presiden Jokowi menaikan gaji sebesar 12%.
Dengan besaran kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat membuat PNS dan pensiunan akan lebih sejahtera.